Makam Mbah Gusti adalah makam yang terletak di RT. 18 Desa Sambeng, Kasiman. Ada mitos yang berkembang di masyarakat sejak dahulu. Mitos tersebut secara turun
temurun di sampaikan oleh nenek moyang, yaitu dilarangnya sepasang pengantin
baru melewati jalan depan makam Mbah Gusti selama 36 hari setelah pernikahan. Menurut masyarakat setempat, jika
pengantin tersebut melewatinya maka akan terjadi musibah yang menimpa pasangan pengantin tersebut. Hal tersebut sudah
beberapa kali terbukti. Masyarakat Desa Sambeng sangat mempercayai
mitos itu. Selain penduduk Desa Sambeng, penduduk dari desa lainpun juga
mempercainya. Karenanya, di Desa Sambeng terdapat jalan alternatif yang disebut
“Dalan Nganten” (jalan pengantin). Jalan tersebut terletak di sepanjang wilayah Dusun Sendang Kijing yaitu RT 12, 11, 9, sampai ke wilayah Dusun Sendang Gede, RT 7, 6, dan RT 2.
Makam Mbah Gusti
Jalan Depan Makam Mbah Gusti
Jalan Alternatif untuk Pengantin Baru
0 komentar:
Posting Komentar