Home » » Pengantin Baru Dilarang Lewat?

Pengantin Baru Dilarang Lewat?


           Makam Mbah Gusti adalah makam yang terletak di RT. 18 Desa Sambeng, Kasiman. Ada mitos yang berkembang di masyarakat sejak dahulu. Mitos tersebut secara turun temurun di sampaikan oleh nenek moyang, yaitu dilarangnya sepasang pengantin baru melewati jalan depan makam Mbah Gusti selama 36 hari setelah pernikahan. Menurut masyarakat setempat, jika pengantin tersebut melewatinya maka akan terjadi musibah yang menimpa pasangan pengantin tersebut. Hal tersebut sudah beberapa kali terbukti. Masyarakat Desa Sambeng sangat mempercayai mitos itu. Selain penduduk Desa Sambeng, penduduk dari desa lainpun juga mempercainya. Karenanya, di Desa Sambeng terdapat jalan alternatif yang disebut “Dalan Nganten” (jalan pengantin). Jalan tersebut terletak di sepanjang wilayah Dusun Sendang Kijing yaitu RT 12, 11, 9, sampai ke wilayah Dusun Sendang Gede, RT 7, 6, dan RT 2.




Makam Mbah Gusti




Jalan Depan Makam Mbah Gusti




Jalan Alternatif untuk Pengantin Baru


Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar